Jumat 19 Feb 2016 09:10 WIB

Pemilik Ganja Satu Ton Masih Buron

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memburu pemilik ganja satu truk yang disergap di Jalan Sukabumi-Cianjur, Kampung Pasiripis pada Jumat, (19/2). Penyergapan dilakuan sekitar pukul 00.15 WIB.

"Saat penyergapan pemilik maupun sopir dari truk yang mengangkut ganja yang diperkirakan mencapai satu ton ini sudah tidak ada di tempat," kata Kepala BNNK Sukabumi Deni Yusdanial di Sukabumi, Jumat (19/2).

Menurutnya, truk tersebut memang sudah dalam pengawasan pihaknya bersama jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota atas adanya laporan dari warga. Petugas gabungan dari BNN Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota yang mengikuti arah truk tersebut dan sudah dinyatakan positif bahwa truk bernopol F 8583 SJ membawa ganja kering siap edar langsung menyergapnya di Kampung Pasiripis RT 11 RW 03 Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sukalarang.

Untuk keamanan truk tersebut langsung dibawa ke Cianjur dan kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya. Diduga ganja yang beratnya sekitar satu ton tersebut berasal dari wilayah Sumatera akan diedarkan di wilayah hukum Polda Jabar, namun keburu diungkap oleh petugas yang telah mengintainya.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, diduga sopir yang mengangkut ganja tersebut lari setelah mengetahui akan disergap oleh petugas. Kami juga masih mencari informasi pemilik barang haram tersebut," tambah Deni.

Sementara, Kepala BNNK Cianjur Hendrik mengatakan pergerakan truk sudah diikuti pihaknya dari arah Cianjur sebelum akhirnya masuk ke wilayah Sukabumi dan melakukan bongkar muat. Selain itu, awalnya truk tersebut dari Cianjur menuju Sukabumi. Saat melakukan bongkar muat ganja, pihak kepolisian belum berada di lokasi.

Bahkan, ada dugaan ganja tersebut dipindahkan dari truk tronton yang kemudian dipindahkan ke truk-truk kecil. "Truk bermuatan ganja yang beratnya sekitar satu ton tersebut sudah kami sita dan kasus ini masih dalam pengembangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement