Jumat 19 Feb 2016 04:10 WIB

Saipul Jamil Diduga Sering Ajak Remaja Pijat di Rumah

Rep: C21/ Red: Yudha Manggala P Putra
Saipul Jamil
Foto: Facebook
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Saipul Jamil diduga kerap mengajak remaja untuk melakukan pijat di kediamannya. Itu berdasarkan penuturan salah seorang warga yang mengaku sering berada di taman tak jauh dari rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Warga yang tidak mau namanya disebut ini mengatakan, sejumlah remaja sering terlihat datang menginap di rumah Saipul. Namun, sulit diketahui pasti apa yang dilakukan mereka di rumah tersebut.

"Orang-orang cuma tahu, sering melakukan massage (pijat)," tuturnya saat ditemui kepada Republika.co.id, Kamis (18/2) malam.

Ia bahkan juga bercerita pernah mendengar kejadian dua orang lelaki muda datang ke rumah Saipul yang kemudian kabur membawa tas dan ditangkap petugas satpam. "Dikira maling, namun akhirnya dia menceritakan kalau habis dipijat," kata dia.

Menurutnya, kejadian itu terjadi pada 2015. Namun, ia berkata tidak lagi mengetahui kelanjutannya. "Saya enggak tahu apa-apa lagi habis itu," kata dia.

Republika.co.id mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut ke petugas satpam yang tengah berjaga di sekitar kompleks perumahan Saipul. Salah seorang petugas yang ditemui mengatakan pernah mendengar dari warga soal remaja kabur dari rumah Saipul, tapi ia menolak berbicara banyak karena mengaku tidak tahu jelas soal itu.

"Saya nggak tahu bener apa nggak-nya, mending besok dateng pagi ketemu yang jaga sudah lama, komandan saya," kata petugas yang namanya tidak mau disebut dan mengaku sudah tiga tahun menjadi satpam ini, Jumat (19/2) dini hari.

Polsek Kelapa Gading sudah menetapkan Saipul Jamil (35 tahun) sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berinisial DS (17). Meski begitu, pria yang akrab dipanggil Bang Ipul belum ditahan. (Baca: Polisi Belum Menahan Saipul Jamil)

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly, alasan polisi belum menahan Saipul karena masih melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Jika BAP sudah selesai, kata Daniel, polisi akan melakukan gelar perkara.

"Jadi, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi penahanan nanti, ini masih di-BAP. Setelah habis BAP, kita lakukan gelar perkara, lalu kita tentukan apakah ditahan atau tidak," kata Daniel memaparkan, Kamis (18/2). (Baca: Saipul Jamil Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement