Kamis 18 Feb 2016 21:01 WIB

JK: Kalijodo Harus Sesuai Peruntukkannya

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika kawasan kalijodo sebaiknya dialihfungsikan sesuai peruntukannya sebagai lahan terbuka hijau. Ia merasa Kalijodo adalah milik publik.

Ia meminta warga Kalijodo tertib aturan. Sehingga ia menyebutkan Kalijodo sebaiknya kembali sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau.

"Semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau Kalijodo milik umum harus bisa dinikmati bersama agar ada timbal baliknya," katanya kepada wartawan di Balai Kota usai meresmikan pengurus Dewan Masjid Indonesia cabang DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Ia merasa langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbilang sudah tepat. Ia merasa jika upaya dialog dilakukan akan memakan waktu terlalu panjang. Sehingga ia mendukung upaya tegas Pemprov melakukan penertiban demi mengembalika lahan milik publik.

"Kalau dialog harus emang, tapi kalau dialog saya kira rada panjang emang (prosesnya). Tapi yang penting harus ada ruang hijau, dan itu adalah hak masyarakat menikmati lapangan hijau. Nah itu pemerintah harus bertindak dengan betul bebaskan lahan milik publik itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement