Kamis 18 Feb 2016 20:47 WIB

JK: Pemerintah tak Urusi LGBT

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Wapres Jusuf Kalla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tak akan mencampuri permasalahan LGBT selama hal ini menjadi urusan pribadi. Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah melarang adanya kampanye LGBT di masyarakat.

"Kan negeri ini dalam hal-hal itu tidak perlu mencampuri urusan internal orang, selama itu urusan pribadi. Yang dilarang itu kalau 'hey kalian-kalian mari kita semua sama-sama lesbi dan gay'. Itu salah," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Ia menegaskan, komunitas LGBT selama ini tidak dilarang keberadaannya selama menjadi urusan pribadi masing-masing orang. Sebab itu, ia menilai tak perlu ada aturan terkait keberadaan komunitas LGBT.

"Apa ada yang melarang? Saya tanya dulu, kalau dilegalkan, ada yang melarang nggak? Kan tidak ada yang melarang kan, selama itu masalah pribadi," kata JK.

Sebelumnya, JK menilai kelainan seksual yang terjadi pada komunitas LGBT merupakan permasalahan pribadi. Tetapi, ia mengatakan kondisi tersebut tidak dibenarkan jika menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini sesuai dengan nilai budaya, moral, serta nilai agama dalam masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement