Kamis 18 Feb 2016 17:36 WIB

Ini Kronologi Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Saipul Jamil

Rep: C30/ Red: Ilham
Saipul Jamil
Foto: Facebook
Saipul Jamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (18/2) pukul 04.00 WIB. Saipul dilaporkan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur berinisial DS (17).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, korban adalah salah satu penonton di D'academy. Usai pulang syuting, korban mengunjungi rumah Saipul yang berada di kawasan Gading Indah Utara VI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, DS tidak sendiri di rumah Saipul. Di rumah tersebut terdapat dua orang asisten Saipul dan seorang pembantu rumah tangga.

Sesampainya di rumah, Saipul meminta anak kelahiran 1998 ini untuk memijat dirinya. Usai memijat, kata Ari, korban istirahat di kamar saksi 1. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati dirinya dilecehkan oleh Saipul.

"Korban kaget dan langsung keluar rumah dan melaporkan kejadian tersebut," ujar Ari saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (18/2). (Baca: Kelompok Fans Membela Saipul Jamil).

Ari menambahkan korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna melakukan visum. Koordinasi dengan RS Kramat Jati untuk pengambilan sample states DNA korban.

"Hasil visum belum keluar, kami tidak bisa berbicara apa hasilnya, koordinasi dengan pihak forensik," ujar Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement