Kamis 18 Feb 2016 14:01 WIB

CIPSS: KPK Belum Sepenuhnya Selamat

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan DPR membatalkan sidang paripurna pengesahan revisi UU KPK dinilai sikap tepat. Penundaan paripurna dinilai bentuk respons positif elite Senayan membaca keinginan masyarakat. Namun, bukan berarti KPK selamat dari segala rupa upaya pelemahan.

Direktur Centre for Indonesian Political and Social Studies (CIPSS) Mohammad Hailuki menilai, sebagai wakil rakyat, anggota DPR tidak boleh membuat keputusan yang bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Sejumlah survei dan para pendapat guru besar memastikan revisi UU KPK memiliki kecenderungan pelemahan terhadap lembaga antirasywah tersebut.

"Jika ada wakil rakyat yang bilang konstituennya meminta KPK diamputasi, dipastikan dia tidak mewakili rakyat, melainkan koruptor," ujar Luki saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/2).

Pengamat politik dari Universitas Nasional tersebut menjelaskan, bagaimanapun antikorupsi merupakan ideologi baru abad ke-21 yang tidak bisa ditolak. Ia menilai, siapa pun berdiri melawan arus pemberantasan korupsi, akan tergilas. "KPK dengan segala kekurangannya masih menjadi lembaga yang mendapat kepercayaan besar dari rakyat," katanya menegaskan.

Lebih jauh Luki menegaskan, perkara hari ini tidak hanya sebatas penundaan sidang paripurna. Lebih jauh, harus ada upaya konkret, gerakan simpatik, dan iktikad politik yang baik dari internal DPR untuk membatalkan revisi UU KPK.

"Bukan hanya untuk menjaga nama baik DPR, tapi juga untuk menyelamatkan konsolidasi demokrasi bangsa ini," ujarnya.

Pengambilan keputusan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali ditunda. Pengambilan keputusan yang dijadwalkan akan dilakukan pada rapat paripurna hari ini, tapi pada kenyataannya pembahasan tersebut kembali diundur.

Keputusan penundaan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti Bamus yang dilaksanakan, Rabu (17/2) malam. Banyaknya pimpinan DPR yang sedang ke luar kota menjadi alasan penundaan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement