Kamis 18 Feb 2016 06:03 WIB

Pencurian Ratusan Buku Nikah di Cirebon Diduga Dilakukan Sindikat

Petugas merapikan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Petugas merapikan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Kementrian Agama Kabupaten Cirebon Abudin, mengungkapkan, 200 buku nikah dari dua kantor urusan agama (KUA) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hilang dicuri.

Ia mengatakan, pencurian buku nikah itu terjadi di KUA Kaliwedi dan KUA Pangenan. "Ada dua KUA yang menjadi sasaran pencurian, yaitu di KUA Kaliwedi sebanyak 52 buku, sedangkan di KUA Pangenan ada 151 buku," kata dia di Cirebon, Rabu (17/2).

Pelaku membobol pintu dan brangkas penyimpanan buku nikah yang ada di dua KUA tersebut. Ia menghawatirkan, buku-buku nikah tersebut dimanfaatkan untuk kejahatan atau pemalsuan surat nikah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KAU sudah sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian dan beberapa instansi terkait. "Kami juga laporkan ke pihak imigrasi dan Disdukcapil," ucap Abudin.

Dia memperkirakan, pelaku merupakan sindikat pencurian buku nikah. Karena dari hasil olah TKP, pelaku tidak membawa barang berharga lainnya yang ada di kantor KUA tersebut. "Padahal disitu ada laptop dan barang berharga lainnya, tapi tidak ada yang dibawa" kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement