Rabu 17 Feb 2016 17:54 WIB

Soal Revisi UU KPK, LIMA: Presiden Jangan Lagi Main Sandiwara

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang KPK sebagai inisiatif DPR RI.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, kemungkinan besar kelompok yang menolak revisi UU KPK akan kalah dalam rapat paripurna itu.

Ia menilai meski akan berlangsng alot dan berujung voting, namun tetap saja kelompok yang selama ini menolak revisi UU KPK akan kalah.

"Kalau voting ya tetap menang mereka yang mendukung Revisi UU KPK," ujar Ray kepada Republika.co.id, Rabu (17/2).

Karena melihat komposisi fraksi yang mendukung dan yang menolak sangat timpang. Tentu pasti kalah kalau perkiraan nanti tiga atau empat fraksi saja yang menolak, sedangkan tujuh atau enam fraksi yang mendukung ada dua fraksi besar PDI Perjuangan dan Golkar yang mendukung.

Kalaupun fraksi yang mendukung revisi UU KPK ini tetap menang, menurut dia, harapan terakhir tinggal di Presiden Joko Widodo, mau atau tidak mencabut usulan revisi UU KPK ini.

"Presiden jangan lagi bermain sandiwara, kalau Pak Jokowi merasakan betul draft revisi UU ini bagian dari pelemahan KPK, maka harus cabut dan tidak ikut membahas," katanya.

Jadi masyarakat tinggal menunggu sikap dari Presiden, karena proses di DPR pada sidang Paripurna besok sudah bisa diprediksi bakal berujung voting dan memenang revisi UU KPK. Ia menambahkan dalam draf revisi UU tersebut jelas ada beberapa poin yang berpotensi melemahkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement