Rabu 17 Feb 2016 15:22 WIB

Kapolda: Halangi Penertiban Kalijodo akan Ditangkap

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas kelompok yang berupaya menghalangi penertiban kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.

"Petugas akan menangkap kalau ada yang menghalangi atau melawan," katanya, Rabu (17/2).

Tito menuturkan aparat kepolisian dibantu TNI akan menggelar operasi cipta kondisi guna merazia kelompok kejahatan, preman, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api.

Ia juga menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyosialisasikan rencana penertiban bangunan di Kalijodo menjadi kawasan hijau. Tito mengimbau warga mengikuti program pemerintah daerah karena kawasan Kalijodo merupakan lahan negara.

Rencananya, Pemprov DKI akan mendata warga Kalijodo yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI guna menempati rumah susun (rusun). Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menyalurkan dan membekali keahlian bagi warga Kalijodo termasuk mengupayakan usaha kecil dan menengah (UKM), serta menawarkan ke perusahaan.

Pemkot Jakarta Utara melalui Suku Dinas Perumahan telah menyediakan tiga rusun antara lain Marunda dan Daan Mogot bagi warga Kalijodo yang mengantongi KTP DKI Jakarta.

(Baca juga: Relokasi Kalijodo, Pusat Wanita Islam Minta Ahok Perhatikan Hal Ini)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement