Rabu 17 Feb 2016 14:20 WIB

Sebelum Ditambah, Anggaran Densus 88 Perlu Diaudit

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Anggota Densus 88 melakukan penyisiran.
Foto: Antara
Anggota Densus 88 melakukan penyisiran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk Densus 88 sebesar Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Pengamat terorisme, Haris Abu Ulya mengatakan sebelum ditambah, anggaran Densus 88 perlu diaudit terlebih dahulu. Menurutnya, alokasi anggaran Densus 88 masih belum transparan.

"Karena kesannya penggunaan dana dan sumber dana di luar APBN juga kurang transparan," ujar Haris, kepada Republika, Rabu (17/2).

Ia mengatakan penambahan anggaran Rp 1,9 triliun bukanlah angka yang kecil. Sudah seharusnya, penambahan tersebut dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi Densus 88.

(Baca juga: PPP Setuju Penambahan Anggaran Densus 88)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk peralatan densus. Selain itu juga untuk pembangunan asrama densus dan remunerasi.

Meski demikian, Haris menegaskan, perlunya audit dana densus karena juga bersumber dari rakyat. Untuk itu, rakyat pun mengetahui dialokasikan kemana saja anggaran tersebut.

"Jangan justru dana sebesar itu membuat densus semakin banyak menyediakan kantong mayat," kata Haris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement