Rabu 17 Feb 2016 12:46 WIB

Jessica tak Ngaku, Polisi Merasa Semakin Bersemangat

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala (27) hingga saat ini masih menolak untuk mengakui terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Polisi pun tak mau ambil pusing dengan mengejar pengakuan Jessica.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal tindakan Jessica yang memilih bungkam dan tidak mengakui perbuatannya justru semakin membuat polisi semakin bersemangat. Polisi semakin bergairah  mengumpulkan segala fakta, petunjuk, dan alat bukti untuk mengungkapkan tewasnya Mirna di balik kopi maut sianida itu.

"Kalau tersangka ngaku semua polisi tidak tertantang," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).

(Baca juga: Pekan Ini, Polisi Rampungkan Berkas Kasus Jessica)

Iqbal berujar hingga saat ini alasan polisi masih terus melengkapi dan memperkuat alat bukti karena tersangka tidak pernah mengakui perbuatannya. Justru, tersangka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sah-sah aja itu, silahkan saja, kita hadapi enjoy tenang, itu kan bagian dari eksistensi pengacara. Silahkan saja," ujar Iqbal.

Jessica Kumala (27) menjadi tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Mirna tewas lantaran meminum kopi yang dipesankan oleh Jessica.

Berdasarkan hasil laporan Kabidokes Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri ditemukan kecocokan penyebab kematian di dalam lambung korban dan kopi yang diminum. Yaitu zat berbahaya kalium sianida atau NaCN.

Putri pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso ini menjalani rangkaian pemeriksaan saat masih menjadi saksi. Kemudian statusnya meningkat menjadi tersangka pada Jumat (29/1) dan pada Sabtu pagi Jessica dijemput dari Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara oleh aparat polisi untuk pindah ke rumah tahanan Polda Metro Jaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement