Selasa 16 Feb 2016 23:56 WIB

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Banjarmasin Dibekuk

Mobil yang menjadi sasaran perampokan modus pecah kaca
Foto: JAK TV
Mobil yang menjadi sasaran perampokan modus pecah kaca

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di kota setempat.

"Pelaku kami ringkus saat dia pulang ke rumahnya setelah beberapa hari melarikan diri dan bersembunyi," ucap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Budi Guna Putera di Banjarmasin, Selasa (16/2).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Ahad (14/2) siang. Saat penangkapan pelaku tidak melawan dan nampak pasrah.

Untuk nampak pelaku dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bernama Tukiman alias Ituk (43) warga Jalan Kelayan A Gang Taruna Banjarmasin Selatan. Terus dikatakan, berdasarkan laporan korban, pelaku mencuri handphone, tas, action kamera yang ada di dalam mobil korban.

 

Kejadian pencurian itu diketahui pada Ahad (24/1) sore, di mana pelaku memecah kaca mobil korban yang di parkir dekat Bank BRI Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah.

Atas kejadian itu korban yang masih berusia 17 tahun itu ditemani oleh orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah. Saat ini pelaku Tukiman alias Ituk sudah berhasil dibekuk dan diamankan di Polsekta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih dalami kasus ini siapa tahu pelaku ada beraksi di tempat lain dan masih ada korban lainnya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2009.

Atas perbuatannya itu pelaku yang mempunyai tato di tubuhnya dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement