Selasa 16 Feb 2016 20:11 WIB

DPRD Jateng Usulkan Staf Khusus untuk Legislator

Gedung DPRD Jateng
Gedung DPRD Jateng

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kalangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengusulkan adanya satu staf khusus yang mendampingi tiap legislator dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk kepentingan masyarakat.

"Setiap anggota dewan harusnya memiliki minimal satu orang staf ahli karena selama ini dewan mengaku kewalahan dalam menyaring setiap informasi dan isu sehingga berakibat pada lambannya respon," kata Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa staf khusus anggota dewan bertugas menganalisa berbagai berita di media massa, mengkaji anggaran, kemudian menganalisa dan memberi masukan ke legislator yang bersangkutan.

"Jika mengandalkan seorang anggota dengan berbagai isu yang berkembang, akan kehabisan waktu," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengakui jika saat ini?DPRD Jateng hanya ada sepuluh orang staf khusus dan jumlah tersebut tidak sebanding dengan anggota dewan yang tercatat sebanyak 100 orang.

"Idealnya memang setiap anggota dewan memiliki satu staf khusus untuk menunjang kinerja yang bersangkutan agar maksimal," katanya.

Dalam menganalisa suatu permasalahan ekonomi atau hukum yang terjadi di masyarakat, kata dia, perlu ada seseorang yang ahli dan kemudian hasil analisanya diberikan ke anggota dewan agar keputusannya tepat.

"Sebagai pimpinan dewan, kami memang tahu banyak hal tapi tidak ada yang fokus mendalam, berbeda dengan yang ahli, dia akan mengkaji secara mendalam serta bisa fokus pada satu hal," ujarnya.

Menurut dia, pada APBD Jawa Tengah 2016 perlu dialokasikan anggaran untuk penyediaan staf khusus bagi tiap anggota dewan.

"Paling tidak untuk tahap awal, minimal ada penyediaan staf khusus untuk para pimpinan dewan dulu, baru kemudian bertahap bagi seluruh anggota dewan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menyambut baik usulan adanya staf khusus untuk tiap legislator.

"Anggota dewan itu adalah seorang politikus, bukan pakar disiplin ilmu tertentu sehingga jka diharuskan mengkaji berbagai informasi di masyarakat dan anggaran secara rinci dan kemudian diminta mengambil keputusan dengan cepat akan sulit," ujar politikus Partai Golkar itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement