REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hazim Muzadi mengatakan, lembaga tertinggi negara perlu diadakan kembali. Keberadaan lembaga tinggi negara penting untuk memberi penegasan terhadap persoalan penting negara.
"Setiap negara butuh lembaga tertinggi, begitu pula Indonesia. Fungsinya untuk memberi penegasan sikap dan solusi bagi persoalan-persoalan penting negara, seperti soal teritorial," jelas Hasyim kepada awak media audiensi dengan DPD RI di Jakarta, Selasa (16/2).
Karena itu, dia menilai fungsi MPR perlu dikuatkan kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, dia mengingatkan jika saat ini fungsi MPR baru sebatas lembaga tinggi negara.
Dia pun menilai fungsi sebagai MPR sebagai lembaga tinggi negara belum maksimal.Sebab, masih ada ego sektoral di antara DPR dan DPD sebagai bagian dari MPR. "Untuk menguatkan MPR, kita harus menguatkan DPD dan DPR. Jadi, keberadaan DPD tak boleh dihilangkan," papar Hasyim.
Dia pun menyarankan penguatan kembali fungsi DPD. Model penguatan yang disarankan yakni memberi kesempatan kepada DPD ikut mengambil sikap dalam keputusan permasalahan tertentu.