REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penambahan dana untuk Densus 88 Antiteror sebesar Rp1,9 triliun akan diusulkan melalui APBN Perubahan.
"Pemerintah pada dasarnya setuju nanti tinggal pengalokasiannya, mudah-mudahan bisa anggarkan di APBNP," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (16/2).
Hal itu disampaikan Luhut usai melaporkan berbagai permasalahan terkait politik dan keamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres. Luhut mengatakan, sebelumnya ia sudah melaporkan kepada Presiden dan Wapres agar Densus 88 diperbaiki terkait perlengkapannya, personelnya termasuk juga asramanya.
"Kita lagi lihat remunerasi mereka karena mereka itu banyak yang pisah dari keluarganya karena beberapa bulan melakukan tugas di luar tempat dan saya pikir mereka sangat pantas untuk menerima perlakukan semacam itu," tambah dia.
Disamping itu juga akan memperbaiki satuan-satuan khusus di TNI untuk bisa mem-back up Polri untuk menghadapi ancaman bila terjadi beberapa ancaman sekaligus.
Terkait ancaman teror, Luhut mengatakan ancaman kapan saja bisa terjadi, tetapi pemerintah tetap melakukan kesiagaan sehingga dengan demikian mencoba memperkecil kemungkinan serangan. Jika ada serangan maka bisa merespon dengan cepat dan secara tegas.