REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kawasan pesisir selatan Jawa Timur dinilai harus diubah menjadi kawasan konservasi. Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Rere Christanto, mengatakan pesisir selatan khususnnya di Lumajang tidak semestinya dijadikan tempat penambangan.
''Dorongan kita untuk penataan pesisir selatan jauh membuktikan tidak ada lagi pertambangan dikawasan itu. Mau bagaimanapun kawasan itu merupakan kawasan produktif rakyat yang pasti akan bersinggungan dengan kebutuhan rakyat ketika dibiarkan aktifitas pertambangan,'' kata Rere kepada Republika.co.id, Senin (15/2).
Pascakisruh tambang pasir Lumajang, perusahaan tambang disana sempat dinonaktifkan. Namun kemudian akhir 2015, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghidupkan kembali 18 perusahan tambang dengan memberikan izin melakukan penambangan.
Menurut Rere dengan adaya aktivitas penambangan tersebut maka potensi muncul potensi rawan bencana. ''Gumuk pasir menjadi benteng utama bila terjadi tsunami, banjir atau rob,'' ujarnya.
''Dengan kawasan pertambangan, menghilangkan pasir ini maka kita membiarkan warga disana rentan. Kalau kita mau reduksi bencana maka jangan tambah kerawanan dikawasan yang sudah rawan bencana. Maka kawasan ini harus menjadi konservasi,'' tuturnya.