Senin 15 Feb 2016 14:50 WIB

Fraksi Golkar Bimbang Sikapi Revisi UU KPK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap fraksi Golkar mulai bimbang dalam menyikap revisi UU KPK. Padahal, sebelum Fraksi Demokrat berubah haluan dari mendukung kemudian menolak, Golkar merupakan salah satu fraksi yang paling vokal dalam menyuarakan revisi UU No. 30 Tahun 2002 tersebut.

"Sikap fraksi kita lihat nanti perkembangannya di (Rapat) Paripurna," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2).

Namun, lanjut Novanto, Golkar menginginkan agar KPK semakin kuat. Sehingga dalam melakukan tugasnya dalam mencegah dan memberantas korupsi tidak menghadapi kendala.

Oleh karena itu, dia menyatakan, perlu ada penyamaan persepsi dari sikap masing-masing fraksi. Hal tersebut cukup aneh, sebab dalam penyampaian pandangan fraksi sudah jelas, bahwa sembilan dari 10 fraksi di DPR menyatakan persetujuannya untuk mendukung revisi UU KPK.

"Mana-mana yang perlu direvisi. Tentu ini yang kita lihat, yang jelas kita tidak mau memperlemah KPK. Semua kita serahkan ke Paripurna," jelasnya.

Politikus PKS Fahri Hamzah meminta presiden jangan terus menerus main kucing-kucingan. Ia berharap Presiden untuk tidak ambil untung dari isu revisi UU KPK ini. 

Ia meminta presiden untuk menjelaskan masalah sesungguhnya, karena ia ditugaskan untuk memberantas korupsi saat disumpah oleh MPR. "Jadi tugas pemberantasan korupsi tugas Presiden Republik Indonesia. Jadi Presiden Indonesia lah yang mempunyai proposal," ucapnya.

Sementara wakil ketua umum partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, posisi Gerindra tetap pada pendirian untuk menolak revisi karena dinilai masih melemahkan KPK. "Tidak ada perubahan," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement