Senin 15 Feb 2016 09:57 WIB

Polda Jatim Membenarkan Keluarkan TR Adanya Ancaman Teroris dengan Modus Sianida

Rep: rahmat fajar/ Red: Taufik Rachman
Racun sianida dengan mudah dapat membunuh seseorang karena sianida dapat mencegah sel dalam tubuh untuk menggunakan oksigen.
Foto: ist
Racun sianida dengan mudah dapat membunuh seseorang karena sianida dapat mencegah sel dalam tubuh untuk menggunakan oksigen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes RP Argo Yuwono membenarkan bahwa Kapolda mengeluarkan surat telegram (TR) terkait rencana kelompok teroris yang akan memasukkan sianida ke makanan polisi di lapangan. TR tersebut dikeluarkan atas perintah Kapolri, Sabtu (13/2) ke seluruh Polda.

"TR untuk intern kepolisian, sebaiknya untuk konsumsi intern kepolisian saja," ujar Argo, kepada Republika, Senin (15/2).

TR tersebut ditanda tangani Karoop Polda Jatim, Kombes Arief Pranoto atas nama Kapolda Jatim. TR tersebut dimaksudkan agar anggota polisi lebih waspada atas adanya ancaman modus tersebut.

Disebutkan dalam TR tersebut, agar anggota polisi meningkatkan kewaspadaan saat di lapangan maupun di Mako. Terutama saat makan di warung. 

Sebab, ada rencana kelompok teroris memasukkan sianida ke makanan mereka. Modus ini karena terinspirasi kasus kematian Mirna yang diduga diracun dengan Sianida.

Selain itu, TR tersebut juga mengimbau agar masyarakat juga lebih waspada dan memiliki daya cegah antisipasi ancaman tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement