Sabtu 13 Feb 2016 20:44 WIB

Densus 88 Gerebek Dua Rumah Terduga Teroris di Karawang

Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap
Foto: antara
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Densus 88 AntiTeror Mabes Polri menggeledah dua rumah di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (13/4). Dua tempat itu merupakan tempat tinggal terduga teroris.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Blok DA 36 Perumahan BIP, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek serta di sebuah rumah kontrakan, Dusun Jatirasa, RT 01/06, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang.

"Penggeledahan di Cikampek ini merupakan rangkaian penggeledahan dan penangkapan di Sumedang dan Ciamis," kata Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading.

Aparat kepolisian sudah mengidentifikasi rencana yang akan dilakukan sejumlah terduga teroris dengan sasaran utama anggota TNI dan Polri. Penggeledahan itu juga bagian dari pengembangan kasus bom Sarinah, Jakarta.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang terduga teroris, keduanya masing-masing berinisial R dan M. Untuk barang bukti yang disita di antaranya gas gun, dokumen-dokumen propaganda, busur, sangkur, sim card dan lima unit sepeda motor. Selain itu, juga ditemukan sim card dan ijazah serta satu lembar poster tentang silsilah akhir zaman.

Sejak peristiwa bom di Sarinah, Jakarta, aparat kepolisian mendapatkan kabar kalau sejumlah terduga teroris akan melakukan teror kepada anggota TNI dan Polri.

"Tapi rencana itu akhirnya kami gagalkan, dengan ditangkapnya terduga teroris di Karawang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement