Sabtu 13 Feb 2016 13:45 WIB

Korban Salah Tangkap Polisi Minta Dipulihkan Nama Baiknya

Garis Polisi
Foto: JAK TV
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang warga bernama Lucky Achadi meminta kepada Kepolisian Resor Pekanbaru, Provinsi Riau, memulihkan nama baiknya karena telah menjadi korban salah tangkap saat aparat menangani kasus narkoba.

"Saya minta polisi memulihkan nama saya karena warga sekitar tempat saya tinggal pasti jadi berpikiran buruk kepada saya. Saya ceritakan semua kejadian itu ke media agar masyarakat tahu apakah prosedur penangkapan tak menghargai hak asasi seperti ini?" kata Lucky kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (13/2).

Kejadian salah tangkap itu terjadi pada Kamis (11/2) sekitar pukul 19.00 WIB saat Lucky mengendarai mobilnya ke luar rumahnya di areal Kompleks Perumahan Kuantan Regency, Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut dia, secara tiba-tiba dua orang pengendara sepeda motor menghentikannya dengan berdiri di depan mobilnya di tengah jalan. "Mereka teriak-teriak perintahkan saya keluar mobil sambil todongkan senjata api. Saya kira ini pasti perampokan," kata pria berusia 34 tahun itu.

Lucky mengaku tak punya pilihan selain menurut dan keluar mobilnya. Tak berapa lama sebuah mobil muncul dan beberapa pria datang untuk menggeledah tubuh dan mobilnya.

Ia baru menyadari bahwa kedua pria yang menyergapnya adalah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, namun Lucky tak mengerti mengapa ia ditodong dan digeledah seperti kriminal.

"Saya disuruh tiarap di jalan sampai kaki saya terluka karena diinjak. Celana jeans saya sampai robek. Saya sangat ketakutan sekali," katanya.

Usai digeledah, Lucky pun diborgol lalu digiring ke sebuah rumah yang masih berada di kawasan perumahan itu. Menurut dia, banyak warga yang berkerumun melihat peristiwa penangkapannya.

"Saya dibawa ke rumah lain. Ternyata, mereka baru menangkap seorang pengedar narkoba dan mereka pikir saya salah satu dari komplotan pengedar. Saya langsung dikonfrontir dengan pengedar itu," katanya.

Polisi akhirnya baru tahu bahwa mereka salah menangkap orang karena pengedar narkoba itu mengaku tak mengenal Lucky. Polisi pun melepas borgol dari tangan Lucky dan membawanya untuk berobat ke RS Bhayangkara, Pekanbaru.

"Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana dan Kanit Adi Santoso," ungkapnya.

Ia mengatakan Kompol Iwan telah meminta maaf dan membujuk supaya Lucky tak melaporkan kejadian itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Riau.

Namun, Lucky menolak karena merasa diperlakukan seperti kriminal dan nama baiknya sudah rusak di tengah lingkungan tempat tinggalnya. "Nama baik saya jadi rusak. Warga pasti menuduh saya penjahat. Ini harus dipulihkan," ujarnya.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement