Sabtu 13 Feb 2016 12:25 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Rokok di Bekasi

Rep: c38/ Red: Ani Nursalikah
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi mengamankan seorang pencuri rokok di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/2) kemarin. Pelaku melakukan aksi dengan cara membobol atap toko.

"Pelaku ditangkap Polsek Kedungwaringin, Polresta Kabupaten Bekasi pada Jumat (12/2) sekitar pukul 17.30," kata Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur, kepada Republika.co.id, Sabtu (13/2).

Peristiwa pencurian itu terjadi di toko kelontong Perum BWI Blok D-2 Nomor 1 Dusun Waringin Jaya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelaku ada dua orang. Salah satunya diketahui berinisial DS (30 tahun), warga Kampung Kepuh RT 02/03 Dusun Waringin Jaya, Kec Kedungwaringin, Bekasi.

Menurut Iptu Makmur, DS bersama salah seorang pelaku lain bernama Simon melakukan aksi tersebut di toko kelontong milik Suyanto, warga Perum BWI Blok D-2 Nomor 1 Dusun Waringin Jaya. Mereka masuk ke dalam toko kelontong dengan cara memanjat tembok, lalu membobol atap toko.

"Setelah berhasil masuk ke dalam toko, kedua pelaku bergegas mengambil rokok berbagai merk sebanyak 17 slop," kata Iptu Makmur.

Pelaku kemudian keluar lewat jalan semula. Pelaku DS sudah berhasil diamankan, namun satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement