Jumat 12 Feb 2016 16:12 WIB

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan Seragam PNS

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan meminta meninjau ulang kebijakan penambahan seragam dinas baru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, program tersebut tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

"Apa urgensinya? Apa relevansinya? Pemerintah mohon tinjau kembali kebijakan PNS wajib memakai seragam hitam putih seperti Jokowi," kata Arteria, Jumat (12/2).

Dia setuju jika PNS terlihat rapih dalam bekerja. Namun, yang diperlukan PNS saat ini bukan itu, melainkan peningkatan kinerja dan etos kerja. "Aparatur (PNS) itu yang harus dirubah adalah karakter dan mentalitasnya dari yang dilayani menjadi melayani. Tidak cukup dengan pakai hitam putih dan bisa merubah etos kerja PNS,"‎ katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai, seragam dinas PNS yang ada sebelumnya, yakni seragam krem dan busana batik, sudah menggambarkan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga, dia lebih setuju dengan seragam dinas yang sudah ada sebelumnya dibandingkan seragam seperti yang dikenakan Jokowi.

"Kalau mau dan sesuai amanat nawacita dan trisakti, lebih baik pakai batik atau pakaian yang cerminkan identitas kearifan lokal setempat. Jadi kepribadian Indonesianya dapat," katanya.

Arteria meminta pemerintah lebih fokus saja pada kebijakan yang lebih efektif dan lebih dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti memberantas korupsi yang kian marak di pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement