REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, Dana Desa 2016 akan digunakan sepenuhnya untuk infrastruktur. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekoniman masyarakat desa.
“Minimnya infrastruktur di desa-desa inilah yang menyebabkan desa-desa tertinggal tidak berkembang. Akses yang tidak menunjang, juga infrastruktur yang dibutuhkan dalam aktivitas ekonomi juga tidak ada. Bagaimana mau maju,” ujarnya.
Menteri Marwan mengungkapkan, infrastruktur desa terutama di daerah tertinggal masih sangat memprihatinkan. Dari 18.206 desa yang berada di daerah tertinggal, 34 persen di antaranya masih belum memiliki akses jalan yang baik.
“Aktifitas ekonomi juga sangat ditentukan oleh jalan. Bagaimana perekonomian bisa berjalan baik kalau akses jalannya tidak mendukung,” ujarnya.
Indonesia hingga saat ini, masih memiliki 122 daerah yang masuk kategori daerah tertinggal. Menteri Marwan mengatakan, dari jumlah daerah tertinggal tersebut 73 persen di antaranya masih memiliki pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.
“Kita upayakan agar dana desa ini dapat segera didistribusikan, dan segera digunakan untuk membangun desa. Agar aktifitas ekonomi masyarakat desa dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya jalan, pembangunan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan desa. Misalnya untuk membangun irigasi dan sebagainya,” ujarnya.
Sebelumnya, dana desa di tahun 2015 juga mengutamakan pembangunan infrastruktur. Dari data yang diperoleh melalui Kementerian Desa, PDTT per 9 Januari 2016, 85 persen penggunaan dana desa tahun 2015 digunakan untuk pembangunan desa.
“Pembangunan bervariasi, ada yang untuk membangun jalan, irigasi. Jalan desa ini contohnya, ada yang dibangun sebagai akses distribusi hasil kebun dan hutan. Ini akan sangat membantu masyarakat, biaya transportasi akan berkurang kalau jalannya sudah bagus,” ujarnya.