Kamis 11 Feb 2016 20:56 WIB

Ketua DPRD NTB Merasa Dizalimi Kubu Ical, Ini Alasannya

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Achmad Syalaby
 Aburizal Bakrie bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi  persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aburizal Bakrie bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan surat permohonan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD NTB, Umar Said yang merupakan kader Golkar digantikan oleh Baiq Isvie Rupaedah, Ketua Baperda DPRD NTB. Namun, pergantian tersebut dinilai oleh  Umar Said sebagai bentuk penjegalan. 

Umar menilai alasan pergantian yang dikemukakan oleh partai tentang kinerja yang semakin menurun di mata publik terlalu umum dan tidak bisa dipahami secara logis. Dia pun mengklaim kinerja di DPRD NTB selama ini berjalan dengan baik bahkan tidak muncul pergolakan. 

“Saya tidak mengerti dengan alasan pergantian yang dilakukan partai. Apa tidak ada alasan yang lebih logis. Terus, soal kinerja penilaiannya darimana. Saya bingung dengan alasan yang ada. Saya merasa dijegal dan didozilmi” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (11/2).

Tidak hanya itu, ia mempermasalahkan kewenangan kepengurusan munas Riau, Aburizal Bakrier yang melakukan pergantian antar waktu pimpinan. Sebab, dalam surat keputusan Kemenkumham yang dikeluarkan pada Januari kemarin, wewenang yang diberikan kepada munas Riau adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan musyawarah luar biasa. 

 “Kewenangan munas Riau hanya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub. Tidak ada kewenangan untuk memberhentikan atau mencopot kader,” ungkapnya. 

Menurut dia, tindakan kepengurusan munas Riau tidak sesuai dengan saran, sikap dan pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang menyebutkan upaya rekonsiliasi.  DPP Partai Golkar pun harus melakukan pemulihan dan mengembalikan status dan hak keanggotaan/kepengurusan seluruh kader partai baik di pusat dan daerah yang pernah dipecat. 

Dia mengatakan  akan mempelajari surat permohonan tersebut. Surat itu pun akan  dirapatkan bersama pimpinan DPRD NTB, komisi dan fraksi. Termasuk mengecek kebenaran surat tersebut ke kepengurusan di tingkat pusat. “Surat yang masuk akan dikaji dan ditelaah, apa betul ini keluar dari pusat,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement