REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kota Depok belum mencapai target perwujudan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Depok perlu bekerja lebih keras dalam percepatan pencapaian target kuantitas maupun kualitas 20 persen RTH.
"Kuantitas RTH perlu dicapai melalui upaya alih fungsi, dengan menjadikan lahan yang tidak produktif sebagai RTH. Serta mempertahankan RTH yang sudah ada dan mengakuisisi lahan baru bila diperlukan," ujar Kepala BLH Pemkot Depok, Wijayanto pada kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) di Wisma Hijau, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/2).
Selain itu, lanjut Wijayanto, dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk mendukung pengadaan RTH agar ikut bersinergi dalam mengawasi. Serta melaporkan siapa saja yang mendirikan bangunan tidak pada tempatnya. Terlebih jika melampaui aturan seperti menggunakan sempadan sungai.
Menurut Wijayanto, Kota Depok baru bisa memenuhi enam persen luas RTH privat dan 10 persen RTH publik dari luas wilayah Depok yang mencapai 20 ribu hektare. Sedangkan target RTH yang ingin dicapai adalah seluas 30 hektar.
"Kami sedang berusaha keras untuk memenuhi target tersebut. Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam hal pengawasan," tegasnya.
Wijayanti mengutarakan untuk mengejar ketertinggalan, Pemkot Depok juga sedang membentuk programland banking dengan meminjam dan membeli lahan di beberapa wilayah di Kota Depok.