REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK membantu pemerintah daerah (pemda) Sumatra Utara (Sumut) Riau dan Banten untuk mencegah korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Sumut, Riau dan Banten kita dahulukan, kita ingin segera membantu pemda untuk bisa mencegah korupsi dari awal," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/2).
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Hasban Ritonga, Sekda Riau M Hafiz dan Sekda Banten Ranta Suharta.
"Sengaja kita undang Sekda, karena inilah yang paling tinggi di daerah birokrasi. Sekda adalah jabatan karir pegawai pemda tertinggi, kalau gubernur, wali kota dan bupati datang dan pergi, jadi kita minta sekda ke sini," kata Pahala.
Menurut Pahala, KPK memiliki program untuk membekali 261 orang pimpinan daerah yang baru terpilih untuk segera mengimplementasikan e-budgeting, e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); serta perizinan Sumber Daya Alam.
"Pertama KPK akan melakukan pengawalan proses APBD mulai dari perencanaan sampai implementasinya, bukan pengawalan audit, tapi yang kita dapat cerita dari tiga Sekda bahwa mereka menghadapi intervensi yang sangat kuat dari luar, kita sebut saja dari DPRD Kita ingin kawal supaya program APBD sesuai dengan musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan)," katanya.
Kedua, KPK juga akan melakukan pengamatan terhadap pengadaan barang dan jasa.
"Jadi sistem boleh di-install, tapi kita akan diberitahu oleh pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa. Jadi ada beberapa model pengawalan yang KPK lakukan," katanya.