Kamis 11 Feb 2016 14:30 WIB

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Pelindo II

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Angga Indrawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Keuangan PT Pelindo II periode 2009-2012, Dian M Noer. Dian kembali diperiksa untuk melengkapi berkasa perkara Richard Joost (RJ) Lino.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. 

"Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012 dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010," kata Yuyuk saat dihubungi, Kamis (11/2).

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal Cina, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement