Kamis 11 Feb 2016 07:25 WIB

Suami Pembunuh Istri Diminta Menyerahkan Diri

Red: Ilham
Buronan (ilustrasi)
Buronan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MUSIRAWAS -- Polisi Musirawas, Sumatera Selatan mengimbau Rp (44), seorang suami yang membunuh istrinya, Icut (36), agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Muara Beliti, AKP Hendri mengatakan, kemanapun pelaku berada akan dicari dan ditangkap polisi. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan diharapkan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas, karena petugas terus memburunya," katanya, Kamis (11/2).

Ia mengatakan, pembunuhan itu diketahui setelah ada laporan pihak keluarga korban yang menemukan Icut meninggal dalam kamar mandinya pada Selasa (9/2), lalu. Tubuh warga Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musirawas mengalami luka.

Suami korban diduga melarikan diri dengan mengunci seluruh pintu rumahnya setelah membunuh istrinya yang sudah memiliki dua anak itu.

Hendri menjelaskan, pada hari kejadian, ada warga yang melihat suami korban berlari ke arah seberang desa tidak memakai sandal sekitar pukul 07.55 WIB. Saksi segera menghubungi saudara pelaku di Muara Beliti memberitahukan perihal tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi mendatangi rumah korban. Namun semua pintu dalam keadaan terkunci dari luar dan dua orang anak korban berada di luar rumah. Sekitar pukul 15.30 WIB, Ayuk, saudara perempuan pelaku RP, menghubungi kepala desa untuk membuka pintu rumah. Setelah pintu didobrak, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa.

Saat itu, kepala desa bersama keluarga korban menghubungi Polsek Muara Beliti. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban dan pelaku sering ribut dalam sebulan terakhir. Bahkan, suami korban pernah mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai, namun diselamatkan oleh keluarga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement