Rabu 10 Feb 2016 23:37 WIB

Jampidsus: Setya Novanto Ragu-Ragu Jawab Isi Pertemuan di Ritz Carlton

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah memberikan keterangan kepada media terkait pemanggilan Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah memberikan keterangan kepada media terkait pemanggilan Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Arminsyah mengatakan, Setya Novanto dicecar dengan 31 pertanyaan. Pertanyaan seputar pertemuan di hotel Ritz Carlton.

"Kemarin 22 (pertanyaan sebelumnya) stop, mulai lagi dari satu sampai 31," ujarnya di Kejakgung, Rabu (10/2).

Menurut Arminsyah, jawaban Setnov terkait pertemuan tersebut ragu-ragu. Setya Novanto juga membantah bahwa pertemuan tersebut membahas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Penyelidik, lanjutnya, juga memperdengarkan Setya Novanto terhadap rekaman tersebut selama satu jam 27 menit. Dari pemeriksaan tersebut, Arminsyah belum dapat menjelaskan alat bukti yang didapatkan dari keterangan politikus Golkar itu

 

"Saya gak ngomentari alat bukti. Yang jelas yang kita peroleh dari Setya Novanto seperti itu. Besok kita lanjut lagi," kata Arminsyah. Rahmat Fajar

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement