Rabu 10 Feb 2016 22:38 WIB

Dugaan Pemufakatan Jahat, Setya Novanto: Saya Klarifikasi Sejelas-jelasnya

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto usai menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2).  . (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto usai menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2). . (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Usai diperiksa, Setya Novanto tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya mengatakan telah memberikan jawaban apa yang diketahuinya, terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan bos Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Saya klarifikasi sejelas-jelasnya, mudah-mudahan ini bisa memberi yang terbaik bagi kita semua," ujarnya di Kejakgung, Rabu (10/2).

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Setnov tidak menjawab. Politisi partai Golkar tersebut menyerahkan kepada penyelidik.

 

Sementara itu kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menambahkan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Karena itu, kliennya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejakgung.

"Yang jelas Pak Setnov berusaha menjawab apa yang ditanyakan, apa yang dia ketahui dan apa yang dia alami," tuturnya.

Ditanya perihal Setnov yang membantah suara dalam rekaman, Firman tidak dapat menjawab. Sebab, hal tersebut sudah masuk materi penyelidikan.

Firman juga menegaskan, kliennya juga tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Saat ini, lanjutnya, menyerahkan penilaian kepada Kejakgung.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan bahwa penyelidik mengajukan 36 pertanyaan. Akan tetapi, pemeriksaan berhenti di pertanyaan ke 22 karena Setnov izin untuk tidak dilanjutkan.

Rencananya, Arminsyah melanjutkan, pemeriksaan kali ini untuk memperdalam pembicaraan yang ada dalam rekaman. Sebab, Setnov mengakui adanya pertemuan antara mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement