Rabu 10 Feb 2016 19:18 WIB

Setya Novanto Lanjutkan Pemeriksaan di Kejakgung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto usai menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2).  . (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto usai menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2). . (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu (10/2) petang. Setnov tidak berkomentar apapun dan langsung masuk ke gedung bundar Jampidsus.

Tidak lama setelah kedatangan Setnov, kuasa hukumnya, Firman Wijaya menyusul datang. Kedatangan kliennya merupakan bukti taat terhadap hukum.

"Hari ini pak SN menempatkan waktunya. Ini wujud iktikad baik terhadap lembaga ini," ujar Firman.

Seperti diketahui, hari ini Setnov akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

 

Sebelumnya, Setnov sudah diperiksa namun, dirinya meminta untuk tidak diteruskan karena ada acara. Pada pemeriksaan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan bahwa penyelidik mengajukan 36 pertanyaan.

Akan tetapi, pemeriksaan berhenti di pertanyaan ke 22 karena Setnov izin untuk tidak dilanjutkan. Rencananya, Arminsyah melanjutkan, pemeriksaan kali ini untuk memperdalam pembicaraan yang ada dalam rekaman.

Sebab, Setno mengakui adanya pertemuan antara mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement