Rabu 10 Feb 2016 15:04 WIB

Polri Bantah Kabar Kasus Masinton Dicabut Dita

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kiri) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kiri) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Masinton Pasaribu masih berlanjut. Agus menepis isu bahwa kasus tersebut telah dicabut oleh pelapor, Dita Aditia Ismawati.

"Belum ada, kasus masih ditangani," ujar Agus, di Bareskrim, Rabu (10/2).

Menurut Agus, beberapa waktu lalu penyidik masih bekerja menyelesaikan kasus tersebut. Pengembangan masih terus dilakukan. Kasus dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/1) malam. Peristiwa penganiayaan terjadi saat Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat.

Dita kemudian diajak oleh Masinton berkeliling menggunakan mobil. Di dalam mobil terjadi perdebatan antara Dita dan Masinton. Saat itu, Masinton diduga memukul Dita di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Masinton juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LBH Apik Jakarta. Masinton dinilai melanggar kode etik atas penganiayaan terhadap Dita yang tak lain adalah asisten pribadinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement