Selasa 09 Feb 2016 16:56 WIB

Gerindra: Setiap Pejabat Negara Wajib Disadap

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Gerindra terus menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Kali ini mereka memprotes soal dipersulitnya mekanisme penyadapan serta penunjukan ketua dewan pengawas KPK oleh presiden dalam poin di revisi UU No.30 Tahun 2002 tersebut.‎

Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan, kejahatan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Sehingga pencegahan dan penindakannya pun mesti serius dan sistematis.

Namun, dengan revisi UU KPK ini, dirinya melihat hal tersebut sebagai upaya melemahkan KPK. Apalagi, dalam revisi ini kewenangan KPK untuk menyadap dipersulit dengan harus mendapat izin pengadilan.

''Sehingga kewenangan penyadapan malah kami usulkan, kalaupun harus direvisi mesti diperkuat. Akan jauh lebih baik yang begitu dilantik, wajib untuk disadap. Supaya bisa menjadi alat pencegah yang lebih bagus, daripada memperdebatkan boleh disadap atau tidak,'' kata Supratman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).

Terkait pembentukan dewan pengawas KPK, lanjut Supratman, jika proses pengangkatan dan pemberhentian dilakukan oleh presiden, hal tersebut justru berbahaya bagi demokrasi. Karena ada kekhawatiran dewan pengawas bisa diintervensi setiap saat oleh presiden dan lembaga politik lain.

''Kami tidak setuju ketua dewan pengawas ditunjuk presiden sebagai perwakilan eksekutif,'' ujar dia.

Menurut Ketua Badan Legislasi DPR itu, lembaga eksekutif dalam kekuasaannya ketika membentuk dewan pengawas, bisa melakukan pergerakan politik jika ada yang berseberangan dengan pemerintah. Oleh karena itu, dewan pengawas harus dibentuk oleh internal KPK dan tidak boleh dicampuri lembaga politik dan manapun.

Selain itu juga, oleh karena DPR adalah lembaga politik, maka tidak ada yang bisa menjamin bahwa pembahasan revisi UU KPK tidak melebar dari empat poin utama yang diusulkan. ''Karena itu, kami mengimbau presiden menarik diri kalau ternyata melemahkan,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement