REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Sosialiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, orang tua wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar anak terhindar dari bahaya kejahatan pedofil. Sejak dini, anak harus diberi pemahaman mengenai beberapa hal yang membahayakan dirinya.
"Orang tua wajib punya kemampuan komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka. Dengan begitu, pesan mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak bisa tersampaikan dengan baik, termasuk mengenai bahaya kejahatan pedofilia," kata Erlinda ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (9/2). (KPAI Dalami Pola dan Modus Pelaku Pedofilia dari Kasus JM).
Selain kemampuan komunikasi, dia juga mengingatkan agar orang tua selalu mengakses inforamasi mengenai berbagai hal yang memiliki kemungkinan membahayakan anak. Sebab, motif tindak kejahatan kepada anak terus berkembang.
Lebih jauh dia menyampaikan, pada Maret 2016, pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan sejumlah program penguatan perlindungan terhadap anak-anak.
"Ada program ketahanan keluarga, peningkatan kinerja aparat keamanan dalam memprioritaskan perlindungan kepada anak-anak dan penguatan perlindungan anak di masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, aparat kepolisian menemukan mayat JM di dalam kamar mandi rumah pelaku, Januar Arifin alias Begeng (35), di Jalan H Albaido, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono menyebut tersangka membujuk korban JM dengan uang Rp 2.000.
Menurut Dwiyono, korban diculik pelaku seusai pulang sekolah di Jalan H Asmawi, Beji, Depok pada Sabtu (6/2) siang. Orang tua korban yang cemas karena anaknya belum tiba dirumah hingga malam, melaporkan kehilangan anak ke layanan pengaduan polisi Polsek Beji Depok.