Selasa 09 Feb 2016 14:39 WIB

KPAI Dalami Pola dan Modus Pelaku Pedofolia dari Kasus JM

Rep: C36/ Red: Ilham
Komisioner KPAI Erlinda
Foto: kpai.go.id
Komisioner KPAI Erlinda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Sosialiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, KPKAI tengah mendalami profil pelaku pembunuhan JM, bocah kelas 1 SD asal Depok. KPAI juga mendalami profil keluarga JM.

"Pendalaman ini kami lakukan sebagai upaya tindak lanjut membantu pengawasan dan penanganan kasus JM. Dari pendalaman ini, kami akan petakan kemungkinan motif-motifnya," kata Erlinda ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (9/2). (Polisi Tunggu Hasil Autopsi JM).

Pendalaman kepada pelaku akan menyasar latar belakang tindakan pembunuhan. Menurut Erlinda, perlu diketahui apakah pelaku benar-benar melakukan pidana kejahatan murni atau sebagai predator atau berlatar belakang pedofilia.

Kepada keluarga JM, akan dilihat kemungkinan yang bisa menyebabkan pembunuhan terjadi. "Hasilnya akan kami petakan. Selain untuk kepentingan penyelesaian kasus ini, pemetaan juga akan kami informasikan kepada para orang tua," katanya.

Dengan pemetaan itu, Erlinda berharap para orang tua bisa mengetahui berbagai informasi untuk memproteksi keamanan anak-anaknya.

Aparat kepolisian menemukan mayat JM di dalam kamar mandi rumah pelaku, Januar Arifin alias Begeng (35), di Jalan H Albaido, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono menyebut tersangka membujuk korban JM dengan uang Rp 2.000.

Menurut Dwiyono, korban diculik pelaku seusai pulang sekolah di Jalan H Asmawi, Beji, Depok pada Sabtu (6/2) siang. Orang tua korban yang cemas karena anaknya belum tiba dirumah hingga malam, melaporkan kehilangan anak ke layanan pengaduan polisi Polsek Beji Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement