REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) IV Tanjung Balai Karimun melalui tim reaksi cepatnya, Western Fleet Quich Response (WFQR) berhasil menangkap kapal bermuatan barang-barang ilegal di perairan Buru, Ahad (7/2).
Penangkapan kapal bermuatan barang-barang seludupan ini bermula dari informasi yang diterima, adanya kapal bermuatan barang ilegal berlayar di sekitar kawasan perairan Buru, Kepulauan Riau, Sabtu (6/2).
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Barat (Dispenarmabar), Letkol Laut Ariris Miftachurrahman di markas Koarmabar Jakarta mengatakan kabar tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim intelijen Lanal Tanjung Balai Karimun dengan melakukan pendalaman informasi.
"Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB tim pemeriksa segera meluncur ke perairan Buru, kepulauan Riau dengan menggunakan speedboat untuk melakukan pengendapan dan pengintaian di sekitar Pulau Pandan," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Senin (8/2).
Lebih kurang pukul 21.50 WIB terlihat pergerakan kapal yang menjadi target operasi dengan tanpa lampu penerang. Tim pemeriksa segera melakukan pengejaran. Tanpa mengalami kesulitan yang berarti, akhirnya kapal tersebut berhasil ditangkap.
Dari penangkapan ini didapat Informasi sebagai berikut, nama kapal KM Sejahtera III berjenis kapal motor dengan berat 6 gross ton (GT), berbendera Indonesia. Bermuatan kurang lebih 25 ton beras dan kurang lebih 12,5 ton gula seludupan. Pemilik kapal Husni Moro, dengan nahkoda Ismail (34), memiliki tiga orang anak buah kapal namun tidak memiliki dokumen resmi.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lanjutan, kapal beserta tiga orang ABK diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun. Walaupun pengakuan ABK kapal berangkat dari Batam, namun menurut informasi dari satuan samping, kapal tersebut berangkat dari Singapura.
"Karena adanya kecurigaan bahwa kapal besarnya yang dari Singapura atau Malaysia tidak berani lagi masuk ke wilayah tujuan disebabkan ketatnya patroli aparat," ujarnya. Kini mereka mengubah modus operandinya dengan menggunakan sarana kapal-kapal kecil berukuran enam GT agar tidak terdeteksi oleh aparat.