Senin 08 Feb 2016 13:22 WIB

KPK Belum Rencanakan Bertemu Presiden Bahas Revisi UU

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Adrianti Iskak mengatakan sampai saat ini KPK baru menyampaikan penolakan ke DPR, tetapi belum menyampaikan keluhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"KPK sudah sampaikan penolakan. Belum ada rencana pertemuan dengan presiden terkait hal ini. Sebagai user KPK sudah menyampaikan UU yang ada sekarang masih memadai untuk operasional KPK," ujar Yuyuk saat dihubungi Republika, Senin (8/2).

Yuyuk mengatakan KPK masih mencoba membahas soal revisi ini secara internal. Namun sikap KPK tetap sama yakni menolak revisi UU KPK karena dinilai melemahkan. Salah satunya, poin dewan pengawas. Menurut KPK hal tersebut tak perlu mengingat sudah ada tim penasehat yang memang bertugas mengawasi KPK. Selain itu jika memang ada pelanggaran Etik sebenarnya juga sudah ada komite etik yang bertugas mengawal kinerja etik.

"Tidak diperlukan ada dewan pengawas karena ada penasihat KPK. Selain itu untuk pelanggaran etik ada komite etik yg bisa dibentuk secara adhoc," ujar Yuyuk.

Dilain pihak, Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan sempat menilai bahwa hingga saat ini tak masalah terkait revisi. Revisi UU KPK, dianggap Luhut semakin menguatkan KPK.

Pekan lalu Luhut berpendapat, bahwa soal empat poin yang dipermasalahkan dan dinilai melemahkan KPK sesungguhnya tak seburuk yang dinilai publik. Ia mengatakan seperti adanya Dewan Pengawas semua pihak perlu adanya dewan pengawas untuk bisa menjadi control of power.

Sedangkan untuk penyadapan bukan tidak boleh menurut Luhut. Penyadapan perlu ada mekanisme, bukan berarti ketika hendak melakukan penyadapan harus izin ke aparat penegak hukum lain. Tetapi perlu ada mekanisme yang jelas.

Selain itu, soal penyidik Independen, Luhut sendiri menilai soal penyidik independen merupakan permintaan KPK agar badannya tetap menjaga independensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement