Ahad 07 Feb 2016 16:45 WIB

Rekonstruksi Kasus 'Kopi Maut' Lanjut di Bath and Body Works

Rep: c30/ Red: Dwi Murdaningsih
suasana toko bath and body works di mall Grand Indonesia
Foto: Republika/Mabruroh
suasana toko bath and body works di mall Grand Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Krishna Murti mengatakan proses rekonstruksi berlanjut di Bath and Body Works. Bath and Body Works merupakan tempat di mana Jessica mendapatkan papper bag dari tempat dia membeli sabun.

"(Jessica) belum balik, akan rekonstruksi lanjutan saat yang bersangkutan membeli sabun," ujar Krishna dalam pesan teks di Jakarta, Ahad (7/2).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, toko Bath and Body Work saat ini masih nampak lengang dari aparat kepolisian. Pengunjung mall Grand Indonesia (GI) juga masih berlalu lalang dan beberapa sedang asyik memilah-milah barang di toko Bath and Body Works.

Bath and Body Work merupakan toko dengan desain bagian depan toko bermotif kotak-kotak. Kotak-kotaknya terdiri dari warna biru muda, biru tua, dan putih. Warna kotak-kotak biru ini sama seperti paper bag yang dibawa oleh Jessica ke kafe Olivier.

Sebelumnya, menurut pengacara Jessica, Yudi W.S mengaku jika Jessica berkeliling mall GI sebelum ke kafe Olivier. Jessica kemudian mampir di toko sabun untuk membeli beberapa sabun.

Jessica Kumala merupakan teman ngopi Mirna dan Hani pada tanggal 6 Januari 2016 lalu. Namun, tiba-tiba Mirna kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Mirna sempat dibawa ke klinik GI dan rumah sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tak terselamatkan.

Menurut komisioner Komisi Kepolisian Indonesia, Edi Saputra Hasibuan berdasarkan dari CCTV kafe Olivier, Jessica terlihat datang lebih dulu dan langsung memesankan kopi untuk kedua temannya. Setelah itu, Mirna dan Hani datang menyusul.

Status Jessica naik menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) malam. Kemudian, aparat kepolisian PMJ menjemput Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi sekitar pukul 07.45 WIB dan memasukkannya ke dalam rumah tahanan PMJ.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement