REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Krishna Murti mengatakan rekonstruksi pertama pada Ahad (7/2) telah usai dilakukan. Menurutnya rekonstruksi pertama ini adalah rekonstruksi versi Jessica Kumala (27).
Jessica menjadi tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) yang menyeruput kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu 6 Januari 2016 lalu. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat polisi PMJ pada Jumat (29/1) malam.
"Rekonstruksi pertama versi Jessica telah selesai," ujar Krishna melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (7/2).
Menurut dia, rekonstruksi versi Jessica di kafe Olivier ini keseluruhan ada 56 adegan. Hal ini berbeda dengan fakta yang dikumpulkan oleh tim penyidikan PMJ.
"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," ujarnya
Selanjutnya, Krishna mengatakan jika proses rekonstruksi berdasarkan fakta-fakta tim penyidik akan dilanjutkan. Bedanya kata dia, dalam rekonstruksi kedua peran Jessica akan digantikan oleh orang lain.
"Peran Jessica akan digantikan oleh pemeran pengganti," ujarnya.
Menurutnya, Jessica yang menolak mengikuti rekonstruksi kali kedua ini sudah menandatangani berita acara penolakan.
Perlu diketahui, Jessica Kumala merupakan teman ngopi Mirna dan Hani pada tanggal 6 Januari 2016 lalu. Namun, tiba-tiba Mirna kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Mirna sempat dibawa ke klinik GI dan rumah sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tetap tak terselamatkan.
Menurut komisioner Komisi Kepolisian Indonesia, Edi Saputra Hasibuan berdasarkan dari CCTV kafe Olivier, Jessica terlihat datang lebih dulu dan langsung mengesankan kopi untuk kedua temannya. Setelah itu, Mirna dan Hani datang menyusul.