Ahad 07 Feb 2016 12:59 WIB

Pintu Masuk Pengunjung West Mall GI Dialihkan Sementara

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas keamanan berjaga saat proses pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas keamanan berjaga saat proses pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatanras Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kafe Olivier yang berada di West Mall Grand Indonesia (GI), Jakarta, Ahad (7/2). Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus kopi maut sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Januari lalu.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, puluhan polisi tampak sibuk melakukan reka ulang (rekonstruksi) di kafe itu. Para pengujung West Mall yang ingin masuk lewat pintu utama Lobi Arjuna di Jl Teluk Betung (berdekatan dengan Kafe Olivier), terpaksa dialihkan buat sementara waktu ke pintu Lobi Amarta yang berada di Jl Kebon Kacang.

Hingga menjelang tengah hari, suasana di dalam West Mall GI terlihat normal. Kendati demikian, sejumlah polisi dan petugas keamanan tampak berjaga-jaga di pintu masuk Kafe Olivier yang terdapat di lantai dasar pusat perbelanjaan tersebut.

Proses olah TKP di yang berlangsung di Kafe Olivier menarik perhatian sejumlah pengunjung. Seorang wanita tampak mengeluarkan perangkat telepon selulernya untuk memotret aktivitas polisi di kafe itu dari lantai atas mal. Namun, seorang petugas langsung menghampiri perempuan itu dan menegurnya. "Maaf Bu, tidak boleh memotret," tutur sang petugas.

Mendapat teguran seperti itu, perempuan tadi terpaksa mengurungkan niatnya dan langsung menyimpan ponselnya ke dalam tas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement