Ahad 07 Feb 2016 12:47 WIB

KPAI Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku Penculikan Bocah SD

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 'angkat topi' dengan respons cepat aparat kepolisian yang berhasil cepat menangkap pelaku penculikan siswa SD di Beji, Depok.

"Mari kita kuatkan Polresta Depok untuk memberikan perlindungan pada anak," ujar Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, Ahad (7/2).

Penculikan anak di bawah umur, diketahui dan dilaporkan ke Polsek Beji Polresta Depok pada Sabtu (6/2). Pelaporan dilakukan oleh kakak korban, Neneng Nur Hamidah.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan tersangka. Polisi kemudian menangkap dan menggeledah pelaku di rumahnya. Namun nahas, korban berinisial JM (7) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi.

Pelaku, Januar Arifin alias Begeng (35) saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan.

Berdasarkan data KPAI 2015, anak sebagai korban kekerasan mencapai 147 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan pada 2014 dengan 159 kasus. Begitu pula dengan anak sebagai korban tawuran yang turun dari 113 kasus (2014) menjadi 87 kasus (2015).

Ironisnya, anak sebagai pelaku perundungan (bullying) atau kekerasan di sekolah mengalami kenaikan dari 67 kasus (2014) menjadi 79 kasus (2015). Sementara, anak sebagai pelaku tawuran mengalami kenaikan dari 46 kasus (2014) menjadi 103 kasus (2015).

KPAI menagih komitmen politik dari Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan untuk pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

"Tahun 2016 janji harus terbayar dengan pembantu presiden yang paham visi dan loyal," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement