REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Nasib 14 lembaga non struktural yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dibubarkan masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, rekomendasi dari Kemenpan-RB terkait pembubaran 14 lembaga tersebut telah final.
“Tinggal menunggu keputusan Presiden dan sedang ditelaah kembali oleh Menkopolhukam,” jelasnya kepada wartawan seusai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (5/2).
Dia menjelaskan, tugas Kemenpan-RB yakni mengevaluasi lembaga sesuai instruksi Presiden dan roadmap peta jalan reformasi birokrasi nasoional. Sehingga Kemenpan-RB diminta melakukan evaluasi kelembagaan, dimana harus ada perampingan kelembagaan negara, penataan organisasi serta kepegawaiannya.
Yuddy menyebutkan, pada era awal pemerintahan Presiden Jokowi, sebanyak 10 lembaga negara telah dibubarkan karena dianggap tumpang tindih. Kemudian, dalam satu tahun terakhir, Kemenpan-RB diminta melakukan evaluasi terhadap 25 lembaga negara non struktural. Hasil evaluasinya, sebanyak 14 lembaga negara nonstruktural direkomendasikan untuk dibubarkan.
Berdasarkan petunjuk Presiden, Kemenpan-RB diminta berkordinasi dengan Kemenkopolhukam. Menurut Yuddy, koordinasi tersebut juga sudah selesai. “Dan kita tinggal menunggu finalisasi Kemenkopolhukam ke Presiden, jadi keputusan akhirnya ada di Presiden,” ucapnya.
Dia mengatakan, keputusan Presiden, bisa jadi menerima semuanya yakni 14 lembaga dibubarkan, atau mempertahankan beberapa lembaga. “Kalau kami melihat dari aspek kelembagaan dan tumpang tindih kewenangan serta hal-hal yang tidak efisien. Tentu Presiden akan melihat dari sisi pendekatan-pendektan yang lebih luas,” ujarnya.
Salah satu lembaga yang direkomendasikan untuk dihapuskan yakni Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat ini diketuai oleh Noor Aman. Namun, Yuddy enggan menyebutkan lembaga-lembaga lain yang direkomendasikan untuk dibubarkan.