REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan daerah cepat tanggap dalam mewaspadai ancaman virus zika. Menurutnya, daerah harus bergerak lebih cepat tanpa harus menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan.
"Baik kasus DBD dan virus zika, kita harus cepat, sebelum ada instruksi atau edaran Menkes," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (5/2).
Ia pun memerintahkan jajaran di daerah bisa mengantisipasi dini agar virus zika tersebut tidak sampai tersebar ke daerah. Jajaran pemerintahan daerah, kata dia, harus orang yang paling memahami kondisi daerahnya seperti apa, baik terkait kebencanaan maupun penyebaran penyakit di daerahnya.
"Jangan sampai, misalnya, dia tidak tahu apa yang terjadi di daerah," kata mantan anggota DPR tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, belum menemukan adanya kasus zika di Indonesia. Temuan mengenai zika hanya sebatas virus, bukan kasus yang menjangkiti individu.
"Soal kasus zika, kami belum dengar. Kalau virusnya, sudah," ujar Nila menegaskan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2).
Dia melanjutkan, potensi zika memang tetap ada. Sebab, nyamuk Aedes aegypti yang menularkan virus ini juga hidup di Indonesia. Nila juga menjelaskan bahwa zika memiliki gejala seperti penyakit demam berdarah. Pendarahan pun terjadi saat individu terjangkit zika.