Jumat 05 Feb 2016 06:40 WIB
Kopi Maut Mirna

Polisi Minta Ahli Kasus Mirna tak Bicara Soal Materi Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta agar saksi ahli yang dimintai bantuan dalam mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), tidak berbicara terkait materi penyidikan ke media massa.

"Saya minta (saksi ahli) tidak bicara di media untuk kasus (Mirna) ini," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Krishna melanjutkan, sebab materi penyidikan adalah bagian dari strategi untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan modus menggunakan racun sianida itu. Ia mengungkapkan penyidik menyelidiki kasus tersebut dari berbagai sisi dan olah tempat kejadian perkara, sehingga masyarakat bisa menunggu pembuktian di sidang pengadilan.

Terkait pelimpahan ke kejaksaan, Krishna meminta masyarakat sabar menunggu karena penanganan kasus Mirna bukan "tebak-tebakan", namun bekerja berdasarkan fakta.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB. Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement