Kamis 04 Feb 2016 20:47 WIB

Polisi Buru Pelaku Perampokan Uang Asing Senilai Rp 900 Juta

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Cimahi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku perampokan berbagai mata uang asing senilai Rp 900 juta milik PT Dollarindo Intra Vallas Primatama yang terjadi di kawasan pinggir Jalan Citatah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis.

"Kini sedang menjalani proses penyelidikan," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi melalui telepon seluler, Kamis.

Ia menuturkan peristiwa bermula ketika kendaraan jenis Daihatsu Xenia nomor polisi B 1346 BKE yang membawa uang asing tersebut melintas di Jalan Raya Cibogo dari arah Kabupaten Cianjur menuju Bandung.

Mobil dikemudikan Ojak Mustopa bersama seorang petugas keamanan, dan pegawai PT Dollarindo Intra Vallas Primatama disalip oleh kendaraan jenis Honda Mobilio yang kemudian meminta memberhentikan kendaraan.

Orang dalam mobil Honda Mobilio itu lalu turun dan menodongkan senjata tajam, kemudian mengikat penumpang mobil Xenia tersebut.

"Pelaku kemudian mengambil tas berupa ransel yang berisi uang kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan," katanya.

Selanjutnya pelaku dengan membawa uang asing sebesar Rp 900 juta melarikan diri menggunakan kendaraannya ke arah Bandung.

Peristiwa perampokan itu dilaporkan ke polisi, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB, untuk selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi korban.

"Tindakan yang telah dilakukan, mengecek TKP, menerima laporan dan meminta keterangan saksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement