REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya meminta pihak pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dan masyarakat tidak berpolemik di media massa terkait penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
"Kami minta nanti lihat saja di pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis (4/2).
Krishna menyatakan hal itu terkait peredaran foto mesra antara Jesssica dengan korban Mirna yang tewas diduga diracun menggunakan senyawa kimia sianida. Krishna membantah peredaran foto mesra antara tersangka Jessica dan Mirna, serta informasi lainnya yang menimbulkan polemik. Krishna menyebutkan penyidik kepolisian bertugas melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica.
"Sekarang tugas kami melengkapi berkas tidak untuk didiskusikan, kami memiliki bahan yang bisa disampaikan di pengadilan," tegas Krishna.