Rabu 03 Feb 2016 16:47 WIB

Wakil Rektor `Gadungan` Tipu Dosen UI Ditangkap Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Rektor III dan Guru Besar Universitas Bengkulu `gadungan` ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Beji, Depok. Pelaku RH (58), warga Tangerang dituduh menipu seorang Dosen UI Dr. USFP Tambunan.

''Pelaku tidak bisa berbuat apa-apa setelah ditangkap petugas atas laporan korban,'' ujar Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati, di Mapolsek Beji, Depok, Rabu (3/2).

Pelaku memperdayai korban dengan cara minta uang sebesar Rp 2 juta. Pelaku berpura-pura kehabisan uang karena baru kecopetan. ''Tidak lama setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap masih dalam lingkungan kampus UI. Pelaku meminta uang Rp 2 juta kepada korban dengan alasan dompetnya habis kecopetan dan tidak bisa pulang,'' terang Ayu.

Menurut Ayu, korban seorang dosen bersama dua orang saksi yakni petugas keamanan kampus sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

''Untuk membuat percaya korbannya pelaku memperdayai korban dengan berpura-pura menjadi teman korban lalu mengaku sebagai Wakil Rektor III dan Guru Besar dari Universitas Bengkulu. Korban yang mempercayai perkataan pelaku. Langsung memberikan uang yang dimintai pelaku,'' tuturnya.

Tidak lama dari kejadian, korban baru merasa tertipu setelah merasa tidak ada kenalan Wakil Rektor III dari Universitas Bengkulu. Korban melapor ke petugas keamanan dan pelaku langsung ditangkap. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement