Rabu 03 Feb 2016 14:07 WIB

Komnas PA Minta Dana Bansos Rp 5 Miliar kepada Jokowi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Karta Raharja Ucu
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajukan dana bantuan sosial (bansos) hingga Rp 5 miliar kepada Presiden Joko Widodo. Dana bantuan itu disebutkan Arist untuk meningkatkan program perlindungan terhadap anak.

Arist menyebut, Jokowi akan membantu mengalokasikan dana bansos tersebut meskipun belum disetujui mengenai nominalnya. "Kami usulkan Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar per tahun. Supaya tim perlindungan anak bisa bergerak dengan cepat," kata Arist seusai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2).

Tahun lalu, kata Arist, Komnas PA mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 200 juta. Dia yakin, program-program perlindungan anak akan berjalan maksimal dengan adanya peningkatan anggaran.

"Dengan ini (kenaikan bansos), program akan berlaku nasional karena itulah nilainya bisa mencapai Rp 5 miliar," ucapnya.

Dia mengatakan, dana bansos itu salah satunya akan digunakan untuk pembentukan tim reaksi cepat di tingkat rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) di seluruh wilayah. Tim itu nantinya yang akan bergerak lebih dulu dan melaporkan kepada Komnas PA apabila di daerahnya terdapat kasus kekerasan terhadap anak.

"Presiden setuju dibentuk tim reaksi cepat yang melibatkan masyarakat," kata Arist.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement