Selasa 02 Feb 2016 10:50 WIB

KBRI: Terlibat Terorisme, WNI Ditangkap di Arab Saudi

Rep: Melissa Riska Putri/ Red: Indira Rezkisari
Teroris/ilustrasi
Foto: youtube
Teroris/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena dugaan terorisme. Hal tersebut diungkapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh setelah memperoleh konfirmasi dari otoritas di Arab Saudi.

Sejak pertama kali munculnya pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette edisi Ahad (31/1), Menteri Luar Negeri Indobeaia Retno Marsudi memerintahkan KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi  pemberitaan tersebut.

Gazette melaporkan adanya  penangkapan 33 orang yang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi. Dikabarkan, mereka terdiri dari 14 warga negara Arab Saudi, sembilan warga negara Amerika Serikat, tiga warga negara Yaman, dua warga negara Suriah, satu warga negara Filipina, satu warga negara Uni Emirat Arab(UEA), satu warga negara Kazakhstan, satu warga negara Palestina dan satu WNI.

"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh  otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap," ujar Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko melalui siaran resmi, Selasa (2/2).

Dari data awal yang diperoleh dari pihak Arab Saudi, ia melanjutkan, KBRI  melakukan penelusuran lebih lanjut ke SIMKIM yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan.

Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB dan berasal dari Jawa Barat. Ia masuk ke Arab Saudi pada 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.

"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB," tambah Sunarko.

KBRI akan memberikan kerjasama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam upaya investigasi. Pada saat yang sama, KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement