Senin 01 Feb 2016 14:14 WIB

Djan Faridz: Muktamar Islah PPP Sama Seperti Teroris

Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PPP Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menolak wacana penyelenggaraan Muktamar Islah PPP yang sempat berkembang belakangan ini.

"Siapa yang mau buat muktamar islah. Itu perbuatan melawan hukum karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung," kata Djan Faridz melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/2).

(Baca: PPP Djan Faridz Nyatakan Bergabung Dukung Pemerintah)

Djan menyatakan, penyelenggaraan muktamar islah akan melanggar putusan MA yang menyatakan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah di bawah kepemimpinan dia selaku ketua umum. "Menyelenggarakan muktamar islah melanggar hukum. Sama seperti teroris melanggar hukum," ujarnya berseloroh.

(Baca: Tokoh Senior PPP: Muktamar Bandung Harus Islah)

Sebelumnya, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menambahkan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintah. Keputusan itu diambil melalui rapat pimpinan nasional, Jumat (29/1), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair.

Djan mengatakan, deklarasi dukungan terhadap pemerintah dilakukan karena sudah ada putusan MA yang mengesahkan kepengurusannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement